Jakarta -Komisi VI DPR dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat pembahasan dan persetujuan penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahap II kepada 3 BUMN. Rapat yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut akhirnya menyetujui usulan PMN tambahan senilai Rp 6 triliun.
Proses persetujuan relatif berjalan mulus. Diskusi dan pembahasan hanya berlangsung selama 45 menit hingga akhirnya Komisi VI menyetujui usulan suntikan modal tambahan kepada PT PLN (Persero) senilai Rp 5 triliun, PT Askrindo (Persero) senilai Rp 500 miliar dan Perum Jamkrindo senilai Rp 500 miliar.
"Komisi VI menyetujui usulan PMN pada PT PLN, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo. Dalam RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2015, dengan catatan," kata Wakil Ketua Komisi VI yang juga Ketua Panitia Kerja PMN Azam Azman Natawijaya saat membacakan kesimpulan di Ruang Rapat Komisi VI, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Atas persetujuan pencairan PMN, Komisi VI memberi catatan dan rekomendasi terhadap BUMN penerima PMN tahap II. Catatan dan rekomendasi tersebut adalah:
- Merekomendasikan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI.
- Merekomendasikan kepada Kementerian BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
- PMN tidak digunakan untuk membayar hutang perusahaan penerima PMN.
- Pengunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.
- BUMN penerima PMN harus menerapkan Good Corporate Governance.
- Perlu pengawasan secara ketat atas penggunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis diajukan pada Komisi VI DPR.
- Komisi VI DPR akan membentuk Panitia Kerja Pengawasan Pengunaan PMN pada BUMN.
- Dalam hal pengadaan barang dan jasa dalam menggunakan dana PMN meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri.
Atas keputusan tersebut, pimpinan sempat menanyakan kesimpulan kembali kepada Anggota Komisi VI.
"Semua fraksi setuju," tanya Azam kepada Anggota Komisi VI.
Belasan Anggota Komisi VI yang hadir pada rapat kerja langsung setuju atas usulan awal PMN yang diajukan oleh Kementerian BUMN.
"Setuju," jawab para Anggota Komisi VI.
Di tempat yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku setuju terhadap rekomendasi Komisi VI. Rini pun masih berpegangan terhadap besaran awal PMN yang diajukan.
"Saya ucapkan beribu terima kasih atas dukungan komisi VI untuk beri analisa dan persetujuan PMN ke BUMN. Kami betul-betul apreasiasi atas waktunya yang begitu sempit. Kami jaga betul komitmen, kami bisa beri yang terbaik dari penggunaan PMN untuk kebaikan bangsa," jelasnya.
Dari Komisi VI, selanjutnya hasil keputusan dibawa ke rapat Badan Anggaran DPR untuk disinkronkan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Hari ini ditargetkan proses persetujuan di Banggar bisa disepakati.
No Comment to " Rapat 45 Menit, DPR Setuju Suntik Modal ke Tiga BUMN Rp 6 Triliun "